PALEMBANG, koranmadura.com – Dit Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap seorang CPNS Lapas Pangkalan Balai atas kasus peredaran narkoba. CPNS itu ditangkap bersama dua orang narapidana berikut 5 Kg sabu dan 15 ribu ekstasi.
“Ini jaringan narkoba, seorang CPNS dan dua narapidana ditangkap. Dari jaringan ini 5 Kg sabu dan 15 ribu eksatasi sudah kami amankan,” kata Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Zulkarnain saat ditemui di Mapolda, Senin, 29 Oktober 2018.
CPNS tersebut diketahui bernama Rian Hidayat. Dia rencananya diangkat PNS pada 1 Januari mendatang. Sedangkan dua narapidana sebagai bandar adalah Rimbo Laksono dan Arman.
“Rian ini ikut seleksi CPNS 2017 lalu dan 1 Januari diangkat PNS. Tetapi dia lebih tergiur jadi perantara sabu dengan upah Rp 1-2 juta. Untuk kedua narapidananya ini terlibat kasus sabu, divonis 15 tahun, baru menjalani 1 tahun,” imbuh Kapolda.
Menurut Kapolda, kedua napi tersebut telah melakukan transaksi sebanyak empat kali. Sabu didapat dari jaringan lama yang berasal dari Myanmar dan diperantarai bandar asal Jambi.
“5 Kg sabu ini dalam kemasan baru dari Myanmar, dikendalikan bandar di Jambi. Pengakuan sudah 4 kali transaksi sejak mereka menghuni lapas. Jadi memang jaringan lapas,” kata Zulkarnain. (DETIK.com/ROS/VEM)