JAKARTA, koranmadura.com – Pelaku penembak “peluru nyasar” ke Gedung DPR RI sudah diamankan oleh Polisi. Bahkan ia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Seperti apa pengakuan tersangka?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa penempak misterius yang nyasar ke arah Gedung DPR RI menembakkan hampir 300 butir peluru dari total 450 peluru yang dimiliki.
“Dia (tersangka) kan membeli 9 dus (peluru), tiap dusnya ada 50 butir. Dia sudah menembakkan 290-an (peluru) lebih lah,” ujar Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 18 Oktober 2018.
Awalnya, kata Argo tembakan tersangka mengarah ke sasaran yang tepat. Namun, pada tembakan terakhir, senjata api jenis Glock 17 yang digunakan dipasangi perangkat tambahan bernama switch auto.
“Hal ini membuat peluru yang ditembakkan tak terkontrol karena tersangka kaget tiba-tiba terjadi tembakan bertubi-tubi ke arah atas, padahal hanya sekali menekan pelatuk,” kata dia.
Kepada polisi, tersangka yang berinisial I itu mengaku memasukkan 4 butir peluru pada tembakan terakhir. Namun, polisi menemukan 5 butir peluru dan 6 bekas tembakan di Gedung DPR RI.
“Kami masih mendalami berapa sebenarnya peluru yang ditembakkan,” tutur Argo.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial I (32) dan R (34).
Kedua tersangka itu diamankan di Lapangan Tembak Senayan yang berada di samping Kompleks Parlemen. Saat ini, kedua tersangka menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.
Sampai saat ini, polisi masih terus melakukan penyisiran di Gedung DPR RI guna menyelidiki kemungkinan ditemukannya proyektil lain. (TRIBUNNEWS.com/SOE/DIK)