SUMENEP, koranmadura.com – Pasca diancam akan dicabut dari keangotaan partai oleh Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sumenep, Jawa Timur, KH Busyro Karim, Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma akhirnya melunak.
Hasil rapat pleno internal DPC PKB Sumenep, memutuskan pihak DPC akan kirim surat ke DPP PKB untuk pencabutan keanggotaan H Herman Dali Kusuma. Langkah itu akan dilakukan apabila H Herman tidak mencabut gugatan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.
“Namun alhamdulillah setelah kami menghubungi Pak H Herman, beliaunya mau mengklarifikasi, dan beliau siap mencabut tuntutannya ke pengadilan dalam waktu yang relatif singkat, Insyaallah sampai hari selasa, (30 Oktober 2018) yang akan datang,” kata KH. Imam Hasyim Ketua DPC PKB Sumenep, Kamis, 25 Oktober 2018 malam.
Selain Dipecat dari Ketua DPRD, HKarir Politik H Herman Terancam “Diamputasi”
Mantan Ketua DPRD Sumenep itu mengatakan, H Herman juga siap untuk membacakan hasil rekomendasi yang menetapkan bahwa dirinya tidak lagi menjadi ketua DPRD, tetapi digantikan H Dul Siam.
“Itu telah disepakati bersama oleh H Herman dengan tenggang waktu sampai tanggal 30 Oktober. Dan Insyaallah dalam hal ini tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena semuanya sudah sama-sama legowo,” bebernya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Syuro DPC PKB Sumenep mengancam akan mencopot keanggotaan H Herman dari PKB karena melawan keputusan partai dengan menggugat ke PN Sumenep dengan tergugat Ketua DPC PKB Sumenep, Ketua DPW Jawa Timur dan Ketua DPP PKB. Selain itu menolak membacakan SK Pemberhentian pada rapat paripurna Rabu, 24 Oktober 2018 malam. (JUANAIDI/ROS/DAN)