SURABAYA, koranmadura.com – Puluhan buruh berunjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jawa Timur. Dalam tuntutannya, mereka ingin Gubernur Jatim memperbaiki upah minimum kota atau kabupaten (UMK) dan Komponen Harian Lepas (KHL).
Mereka berdiri di depan Gedung Grahadi yang sudha dipasang kawat berduri. Polisi pun terlihat berjaga di lokasi. “Kami minta supaya Pakde Karwo (Gubernur Soekarwo) segera membuat surat agar tiap kabupaten kota melakukan survei KHL. Dan membuat Surat Edaran ke bupati wali kota agar merekomendasikan UMSK,” kata korlap aksi Pujianto saat berorasi, Senin, 8 Oktober 2018.
Dalam aksinya, kondisi lalu lintas di lokasi mengalami penyempitan. Sehingga menimbulkan kepadatan karena kendaraan massa diparkir di depan Gedung Grahadi.
Mereka juga menuntut Gubernur Jatim segera membuat edaran agar besaran UMK sesuai dengan perda yang berlaku yakni Perda No 8/2016. “Kami juga meminta Gubernur Jatim menepati janji yang disampaikan pada peringatan pada May Day 2018. Selain itu menindaklanjuti memangkasan Disparitas di Jatim dengan merevisi Pergub UMK Tahun 2018, sesuai dengan rekomendasi Tim 12 yang telah dibentuk oleh Gubernur Jatim,” pungkas Pujianto.
Hingga pukul 13.30 WIB, perwakilan massa ditemui Disnaker di dalam Gedung Grahadi. Sementara massa memilih menepi dan membiarkan kendaraan diparkir hingga menutup sebagian jalan. (DETIK.com/ROS/VEM)