PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Ismail, mencurigai usaha hiburan koraoke di wilayahnya tidak hanya dijadikan tempat minuman keras (Miras) dan asusila, tetapi tidak menutup kemungkinan ada narkoba.
Oleh karennya, kata Ismail, DPRD Pamekasan berencana menutup seluruh usaha karaoke secara permanen. Rencana tersebut sudah berdasarkan hasil dengar pendapat antara DPRD, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), perwakilan perguruan tinggi, dan Organisasi Mahasiswa (Ormawa).
“Dari dengar pendapat itu, ada usaha karaoke pernah ditemukan ada Miras hingga asulisa, bahkan tidak menutup kemungkinan juga ada narkoba,” kata Ismail, Rabu, 24 Oktober 2018.
Politikus Demokrat itu menambahkan, untuk menutup usaha karaoke di Pamekasan perlu merevisi Perda tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi. Revisi yang dimaksud adalah mencabut poin tentang usaha hiburan dan karaoke.
“Memang rencana ini masih belum ditetapkan, tapi nantinya akan kami paripurnakan sebelum diajukan ke eksekutif. Setelah dibahas di jajaran internal eksekutif nantinya baru dikirim ke tingkat provinsi hingga akhirnya berbentuk Perda,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/VEM)