LHOKSUMAWE, koranmadura.com – Seorang gadis tuna netra di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, diperkosa oleh ayahnya HB (44), dalam keterbatasannya. Untuk memuluskan aksi bejatnya itu, HB mengancam korban.
“Untuk memenuhi hasrat bejatnya itu. Tersangka HB mengancam korban agar dia bisa memperkosa korbannya itu,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Iptu Rezki Kholiddiansyah, Jumat, 26 Oktober 2018.
Rezki menjelaskan, pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban pada pekan lalu. Kepada petugas, keluarganya menyebut korban telah diperkosa oleh ayah tirinya sendiri pada bulan lalu.
“Korban ini diketahui seorang disabilitas, yakni tuna netra sehingga ayah tirinya itu mengambil kesempatan, dan tega melakukan perbuatan bejatnya,” sebut Rezki.
Menurut keterangan ibu korban kepada petugas, ayah tirinya itu memperkosa korban secara paksa, apalagi korban juga dalam kondisi tidak bisa melihat.
“Saat ini kita sudah amankan barang bukti yakni pakaian yang dikenakan korban. Pelakunya juga sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lanjutan,” sebut Rezki.
“Kepada seluruh masyarakat agar terus waspada terhadap anak- anaknya, termasuk mewaspadai tingkah lakunya setiap saat,” ungkap Rezki. (DETIK.com/ROS/DIK)