SAMPANG, koranmadura.com – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang 2018 memberikan dampak yang cukup signifikasi terhadap pembangunan di Sampang. Salah satu dampak tersebut adalah pembebasan lahan pembangunan stadion. Rencana itu terpaksa ditunda pada tahun 2019.
“Karena masih tahap survei, jadi belum mungkin dilakukan tahun ini. Nanti kalau sudah ditentukan maka kami akan lakukan apresel langsung. Jadi nanti tahun 2019 itu langsung bisa jalan. Disela-sela itu pula kami akan laporkan kepada Menpora bahwa semuanya sudah siap dan dianggarkan pada tahun 2019, sehingga nanti bareng antara pembebasan lahan dengan pembangunan stadion,” ujar Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto, Senin, 1 Oktober 2018.
Sedangkan anggaran untuk rencana pembebasan lahan untuk pembangunan stadion yaitu dianggarkan senilai Rp 10 miliar dan digunakan untuk PSU setelah dilakukan APBD Perubahan 2018.
“Sekarang masih dalam pengkajian dan laporan berkenaan dengan arahan lokasi-lokasi yang paling layak untuk dikembangkan,” jelasnya.
Menurutnya, setidaknya ada lima lokasi yang sudah menjadi bahan penilaian dan survei seperti Kecamatan Sampang, Jrengik, Camplong, Torjun dan Pengarengan. Dari lima lokasi itu diharapkan akan mendapatkan lokasi pembangunan stadion yang layak dan memenuhi syarat.
“Nanti akan dibuat skoring keunggulan maupun kelemahannya dari sekian lokasi yang tercatat dalam report. Nanti kami bersama DPRD untuk menentukan lokasi yang pas. Dan untuk final reportnya paling 3 minggu sudah selesai,” pungkasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)