SAMPANG, koranmadura.com – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang 2018, kurang 4 hari lagi. Namun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur masih menemukan ratusan data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang ganda.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun menyampaikan, terhitung hingga pukul 16.00 WIB, di delapan Kecamatan ditemukan sebanyak 822 data ganda identik. Ganda identik maksudnya yaitu data ganda pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) baik nama maupun tanggal lahir.
“Semua temuan sudah kami sampaikan ke seluruh PPK. Sementara ini masih 8 Kecamatan, belum tuntas semua,” tuturnya, Selasa, 23 Oktober 2018.
Dari hasil ratusan temuan tersebut, pihaknya telah merekomendasikan untuk melakukan penandaan terhadap NIK ganda tersebut dengan tidak mengubah data sebanyak 767.032 pemilih yang sudah ditetapkan sebelumnya oleh penyelenggara.
“Tapi ini dari Timses Paslon belum masuk ke KPU untuk pencermatan,” pungkasnya.
Sedangkan rincian temuan Bawaslu Kabupaten Sampang di 8 kecamatan yang ditemukan NIK identik yaitu:
1. Kecamatan Banyuates dengan 22 Desa dan 131 TPS, temuan NIK dan nama ganda 66, NIK ganda 438.
2. Kecamatan Camplong, 14 Desa, 124 TPS, NIK dan nama ganda 26, NIK ganda 46
3. Kecamatan Jrengik, 14 Desa, 63 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 28, NIK Ganda 74.
4. Kecamatan Kedungdung, 18 Desa, 158 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 246, NIK Ganda 616.
5. Kecamatan Ketapang, 14 Desa, 124 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 112, NIK Ganda 376.
6. Kecamatan Pengarengan, 6 Desa, 33 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 54, NIK Ganda 136.
7. Kecamatan Robatal, 9 Desa, 80 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 18, NIK Ganda 10.
8. Kecamatan Sokobanah, 12 Desa, 122 TPS, temuan NIK dan nama ganda ada 272, NIK Ganda 22.
(Muhlis/SOE/DAN)