PAMEKASAN, koranmadura.com – Konsultasi Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana detail tata ruang bagian wilayah perkotaan Pamekasan dan peraturan zonasi tahun 2015-2035, sudah berjalan hampir 3 tahun terterakhir. Namun tidak kunjung selesai karena perbaikan dibagian peta.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Nur Aini menjelaskan, proses konsultasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur perihal Raperda tata ruang dan Zonasi tetap berjalan, namun urusan peta wilayah perkotaan Pamekasan yang masih belum rampung.
“Raperda tersebut masih di Pemprov, poin aturan sudah tidak masalah, sekarang tinggal menyelesaikannya upgrade petanya, kalau itu selesai, rampung semuanya. Urusan peta itu yang menyelesaikan Bappeda (Badan Perencana Dan Pembangunan Daerah) Pamekasan,” kata Nur Aini.
Lanjutnya mengatakan, secara umum, pembentukan aturan yang sudah di agendakan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2018 berjalan dengan harapan. Saat ini, sudah hampir 70 persen selesai dari 12 Raperda yang sudah masuk agenda kegiatan tahun ini.
“Secara keseluruhan pembuatan aturan berupa Perda berjalan baik. Mungkin sekitar 70 persen yang sudah selesai, sisanya dalam proses. Memang Raperda tata ruang dan zonasi yang paling lama selesainya,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)