SAMPANG, koranmadura.com – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang Jilid III di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 8, Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, sudah selesai.
Panitia penyelenggara telah melakukan rekapitulasi meski partisipasi pemilih sangat rendah. Hasilnya, pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, H Slamet Junaidi-H Abdullah Hidayat (Jihad) dinyatakan unggul dengan memperoleh 4 suara. Sedangkan paslon Mantap memperoleh 1 suara dan paslon Hisbullah nol suara.
Pantauan di lokasi, pelaksanaan PSU Jilid III ini dipantau langsung oleh jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu setempat, hingga pelaksanaan rekapitulasi.
“Jumlah DPT di TPS 8 ini berjumlah 735 pemilih. Sedangkan yang hadir sebanyak 5 pemilih,” tutur Ketua KPPS di TPS 8, Desa Bunten Barat, Mohammad Mahfud, Selasa, 30 Oktober 2018
Ketua KPU Kabupaten Sampang, Syamsul Muarif mengatakan, pelaksanaan PSU di TPS 8, Desa Bunten Barat diakuinya berjalan lancar sejak pemungutan suara hingga penghitungan surat suara, meskipun tidak dihadiri oleh saksi semua paslon.
“Pada penghitungan kali ini saya kira sudah disaksikan semua pihak, baik masyarakat maupun Bawaslu,” ujarnya.
Kemudian, setelah ini akan dilanjutkan dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan yang sebenarnya sudah dilakukan serentak pada Senin kemarin, 29 Oktober 2018, namun untuk wilayah Kecamatan Ketapang diskorsing karena ada PSU Jilid III.
“Jadi rekapitulasi di Kecamatan Ketapang akan dilanjutkan Rabu, 31 Oktober 2018, besok pagi. Kemudian kotak surat suara akan digeser langsung ke Kabupaten karena rencananya KPU akan melaksanakan rekapitulasi di tingkat kabupaten pada Kamis, 1 November 2018 mendatang,” jelasnya.
Pada waktu bersamaan, Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang, Insiatun menyampaikan, berdasarkan pantauannya sejak pukul 8.00 WIB pagi, angka partisipasi pemilih pada pelaksanaan PSU di TPS 8 diakuinya sangat rendah, meskipun pelaksanaan PSU berjalan sesuai rekomendasi Panwascam. “Memang partisipasi masyarakat rendah karena alasan tertentu,” katanya.
Disinggung soal ketidakhadiran semua saksi, Insiatun menegaskan tidak masalah. “Meski semua saksi dari tim paslon tidak hadir, itu tidak masalah karena itu hak dari mereka, tapi proses tahapan tetap berjalan dan penyelenggara tanda tangan, tahapan ya lanjut. Yang terpenting Bawaslu memastikan proses pelaksanaan PSU sejak 27 Oktober berjalan sesuai regulasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.
Diketahui bahwa PSU Jilid III ini atas dasar laporan dari tim paslon nomor urut 2 terkait kecurangan di TPS 8, Desa Bunten Barat. Setelah dilakukan penelusuran dan kajian, terbukti ditemukan pelanggaran administrasi seperti adanya beberapa orang yang mencoblos lebih dari satu kali. Akhirnya kembali direkomendasikan untuk digelar PSU lagi. (MUHLIS/SOE/DIK)