JAKARTA, koranmadura.com – Tidak semua informasi publik di tempat kantor pelayanan publik menggunakan bahasa Indonesia yang benar. Buktinya, ombudsman menemukan banyak kesalahan dalam penggunaan bahasa di tempat layanan publik. Baik dari penggunaan bahasa Indonesia yang salah hingga pencampuran dengan bahasa asing.
“Kesalahan penulisan informasi publik di kantor pelayanan publik tidak hanya terjadi dengan adanya salah cetak oleh percetakan, akan tetapi kekuranganpahaman dan keterbatasan informasi pejabat publik atas penggunaan bahasa yang tertib dan patuh,” ujar Asisten Kajian Sistemik Ombudsman, Diani Indah Rahmitasari memaparkan hasil survei di gedung Ombudsman Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis 11 Oktober 2018.
Berikut temuan Ombudsman mengenai kesalahan penggunaan bahasa:
-
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Selatan, menulis kata ‘Dilegalisier’ di salah satu pamflet yang diletakkan di sana. Seharusnya kata tersebut adalah ‘Dilegalisir’
2. Satlantas Polres Cilegon, menulis ‘Bila Anda Puas Sampaikan Kepada, Sahabat & Handai Taulan, Bila Tidak Puas Hubungi Kami Kasat Lantas’
3. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli, Provinsi Bali menulis sanksi menjadi ‘Sangsi’.
4. Polresta Gorontalo menulis layanan disabilitas menjadi ‘layanan dishabilitas’
Temuan mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang dicampur bahasa asing:
1. Satpas Sim Kepolisian Resor Musi, Sumsel menulis ‘coaching clinic kami siap membimbing anda dalam pembuatan sim’
2. Dinas Kesehatan Kab Kediri, Jawa Timur menulis ‘Pelayanan Hypnotheraphy’
3. Satlantas Polres Takalar, Sumsel menulis ‘complain masyarakat, khusus pemohon’
4. Lalu ada penulisan di salah satu kantor kepolisian di Riau menulis ‘commander wish’ di pamflet yang terpajang di kantor polisi tersebut.
Selain itu, berikut contoh kesalahan pencampuran penggunaan bahasa Indonesia dengan bahasa daerah:
1. Dinas Lingkungan Hidup Bangli, Bali menulis ‘Swanam Parama Dharmah peraturan Bupati Bangli Nomor 13 Tahun 2014 Melayani Dengan 3S (Senyum, Sapa, Salalam).
2. Polres Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan menulis ‘kami berikan gasan pian sabarataan’.
(detik.com/SOE/VEM)