KUTA, koranmadura.com – Seorang turis asal Inggris menjadi korban pemerkosaan tukang laundry, Oktovianus Tabesi (31), saat berwisata di Pantai Nelayan, Kuta Selatan, Bali. Tak tanggung-tanggung, korban disetubi pelaku hingga 8 kali sebelum akhirnya pelaku melarikan diri.
Peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Minggu, 7 Oktober 2018 sekitar pukul 04.00 Wita di Pantai Nelayan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Kala itu, korban sedang berjalan seorang diri sambil menikmati musik dan tiba-tiba dibekap pelaku.
“Awalnya korban berjalan sendiri di pantai sambil menggunakan headset di telinga, tiba-tiba datang pelaku dari belakang membekap mulut korban dari belakang dan dijatuhkan ke tanah oleh pelaku,” kata Dirkrimum Polda Bali Kombes Andi Fairan kepada wartawan, Selasa, 9 Oktober 2018.
Setelah korban tak berdaya karena telah dicekik oleh pelaku, korban lalu dibawa ke sebuah warung yang telah tutup alias kosong. “Kemudian korban dicekik di bagian leher dan di bawa ke dalam sebuah warung yang kosong (sudah tutup), dan ditaruh di atas meja,” lanjutnya.
Andi mengatakan, korban sempat melawan pelaku, namun dipukul. Dia menambahkan, korban sempat berteriak dan pelaku berhasil kabur.
“Saat itu korban melawan tapi dipukul oleh pelaku menggunakan kursi kayu mengenai paha korban sebelah kanan dan mengalami memar, dan pelaku sempat menyetubuhi sebanyak delapan kali. Korban kemudian berteriak dan pelaku melarikan diri,” terangnya.
Baru sehari kabur, Oktavianus akhirnya dibekuk tim Resmob Polda Bali dan Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) di kawasan Seminyak, Kuta Utara. Sempat melawan, Oktavianus pun ditembak.
“Saat ditangkap tim gabungan, tersangka telah mengakui perbuatannya melakukan pemerkosaan. Terhadap pelaku dilakukan tindakan tegas karena berusaha melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap tim gabungan,” jelas Andi.
Atas perbuatannya Oktavianus dijerat dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun. (DETIK.com/ROS/VEM)