SAMPANG, koranmadura.com – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang, Madura, Jawa Timur, pada 27 Oktober mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jatim meminta KPU setempat untuk terus melakukan soasialisasi guna mempertahankan tingkat partisipasi pemilih.
Divisi SDM dan Paras KPU Provinsi Jatim, Gogot Cahyo Baskoro mengatakan, pada saat Pilkada serentak 27 Juni lalu, tingkat partisipasi masyarakat di wilayah Sampang diakuinya tertinggi se Jawa Timur, yaitu mencapai 86 persen.
“Namun kemarin hasil Pilkada Sampang dianulir oleh MK dan mengharuskan PSU. Sehingga menjadi penting dengan keterbatasan waktu selama dua bulan melaksankan PSU, mau tidak mau harus memilih model sosialisasi yang akan dilakukan, salah satunya yang paling efektif yaitu melibatkan seluruh pihak terkait,” tuturnya usai menghadiri acara sosialidasi dan pendidikan pemilih tentang tahapan dan penyelenggaraan PSU di Gedung BPU Sampang, Kamis, 11 Oktober 2018.
Gotot meminta KPU Sampang agar melibatkan para Kepala Desa ataupun Lurah. “Harapannya, agar mereka menjadi agen-agen sosialisasi KPU untuk menyampaikan kepada masyarakatnya,” imbuhnya.
Kemudian, KPU Sampang juga diminta tidak berhenti pada sosialisasi berbentuk kegiatan sosialisasi tatap muka saja, melainkan dengan model sosialisasi yang lain. “Seperti pemasangan alat peraga sosialisasi, seperti panduk, baliho atau bahan penyebaran sosialisasi lainnya, karena kami rasa itu juga efektif,” akunya.
Mengapa harus demikian? Karena Kabupaten Sampang adalah satu-satunya Kabupaten atau Kota di Indonesia yang hasil putusan MK mengharuskan PSU total.
“Kalau daerah lain kan cuma beberapa TPS saja. Tapi Sampang dengan sebanyak 1.450 TPS diwajibkan PSU, mau tidak mau harus dilaksanakan dengan tanggung jawab. Kami berharap KPU Sampang benar membuktikan kepada publik baik tingkat Jatim maupun Nasional bahwa tingkat partisipasi 86 persen itu ril, tidak ada kecurangan maupun pelanggaran dan dipertahankan saat PSU nanti,” pungkasnya.
Menaggapi permintaan itu, Divisi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Sampang, Miftahur Rozaq mengatakan, berdasarkan regulasi yang ada, pihaknya akan tetap melakukan sosialisasi baik di tingkat kabupaten, kecamatan maupun di desa. Pihaknya mengaku juga telah bekerjasama dengan beberapa pihak untuk memaksimalkan angka partisipasi saat PSU.
“Jadi kami optimis tingkat partisipasi saat PSU sesuai dengan angka partisipasi Pilkada sebelumnya. Sedangkan penetapan DPT yaitu pada 16 Oktober mendatang. Adanya PSU ini adalah pembelajaran untuk meningkatkan demokrasi di Sampang,” tandasnya. (MUHLIS/SOE/VEM)