SAMPANG, koranmadura.com – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang, Madura, Jawa Timur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten ternyata sudah melakukan pelipatan surat suara. Itu dilakukan sehari sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP)
“Kami sudah bekerjasama dengan penyedia agar sesegera mungkin melakukan pelipatan dan sortir,” tutur Syamsul Muarif, Ketua KPU Skabupaten Sampang, Rabu, 17 Oktober 2018.
Sementara untuk surat suara yang dikirim sebanyak 600 ribu. “Dan sisanya akan dikirim hari ini atau lusa berdasarkan jumlah DPTHP yang sudah ditetapkan, ditambah lagi 2,5 persen surat suara sebagai cadangan,” jelasnya.
Lanjut Syamsul Muarif mengaku, pelipatan suarat suara sudah dilakukan sejak Selasa, 15 Oktober kemarin, dengan jumlah pekerja sebanyak 16 orang.
“Untuk target selesai yaitu ketika surat suara lengkap,” pungkasnya. (Muhlis/SOE/VEM)