KORANMADURA.com– Nasib malang diterima oleh seorang wanita yang masih pengantin baru. Ia diperkosa oleh pria tak dikenal di kontrakannya di Taman Kampung Kolam, Paka, Malaysia.
Seperti yang dilansir oleh tribunnews.com dari portal berita Malaysia, Sinar Harian, Sabtu 6 Oktober 2018, peristiwa itu terjadi pada Jumat 5 Oktober 2018 kira-kra pukul 05.40 WIB pagi waktu setempat.
Menurut keterangan Kepala Polisi Dungun Superitendan Baharudin Abdullah, korban yang baru menikah itu sedang di rumah sendirian saat kejadian. Kejamnya, pelaku tidak hanya mencuri barang-barang berharga milik korban, tetapi juga memperkosa korban.
Baharudin menyatakan bahwa pria yang diketahui bertopeng tersebut mengancam korban jika menolaknya.
“Korban baru menikah selama lima bulan, dia menyewa kontrakan bersama teman-temannya karena suaminya bekerja di Kuala Lumpur,” kata Baharudin.
Mulanya, korban terjaga dan melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka. Saat korban hendak menutup pintu kamar, pelaku mencegahnya, karena ternyata pelaku sudah di dalam.
Pada saat dalam kamar itulah, pelaku menodongkan gunting ke leher korban yang berusaha melawan saat hendak diperkosa.
Selain diperkosa, korban dilaporkan menderita luka di paha kiri akibat terkena gunting saat berusaha melawan pelaku.
Bukan hanya memperkosa korban, pelaku juga membawa kabur uang 200 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp700 ribu dan sebuah ponsel. Pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika melapor ke polisi.
“Setelah pelaku melarikan diri, korban pergi mengendarai sepeda motor untuk mencari bantuan,” katanya.
Korban kemudian dibantu seorang petugas keamanan di Paka dan dibawa ke polisi. Saat ini, kasus ini sedang didalami oleh polisi. Bahkan pelaku sedang diburu. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. (tribunnews.com/SOE)