JAKARTA, koranmadura.com – Kisruh pembakaran kalimat tauhid yang dinyatakan sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mulai menemukan titik terang. Polisi berhasil mengungkap secara detail kejadian pembakaran tersebut. Sebab, saat ditangkap, pembawa bendera bernama Uus Sukmana tersebut mengaku membawa bendera HTI.
Uus diketahui merupakan warga asli Garut dan bekerja di Bandung. Ia turut hadir di acara Hari Santri Nasional di Limbangan Garut. Namun, saat ditengah-tengah acara, Uus mengibarkan bendera.
“Uus Sukmana mengeluarkan bendera yang sudah dipancangkan ditalikan di tongkat dikibar-kibarkan di arena upacara itu, selain bendera Merah Putih, bendera warna hitam ada tulisannya. Ini tidak sesuai dengan ketentuan larangan panitia sehingga menimbulkan kegaduhan akhirnya diamankan karena khawatir akan mengganggu kekhidmatan upacara,” ujar Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto di kantornya.
Setelah itu, oleh anggota Banser, lanjut Arief, Uus diamanakan karena telah melanggar aturan panitia. Kemudian, Uus ditanya dan saat itu dia mengakui bahwa ia memang membawa bendera HTI.
“Sehingga diamankan Banser di tenda panitia. Diinterview ternyata yang bersangkutan tidak diundang karena saudara Uus kerja di Bandung. Tapi waktu diamankan diinterview petugas Banser dia tidak membawa KTP, sehingga ketika diinterview dengan sopan dan baik sebagai sesama muslim dan ditanya apa yang dibawa ini, menjelaskan yang dibawa Uus ini bendera HTI, Uus mengatakan itu adalah bendera HTI,” tutur Arief. (detik.com/SOE/VEM)