SUMENEP, koranmadura.com – Komisi IV DPRD Sumenep mewarning Dinas Pendidikan (Disdik), Madura, Jawa Timur, untuk segera menerapkan kurikulum 13 (K-13) untuk sekolah dasar (SD).
Berdasarkan data Disdik Sunenep, dari 550 sekolah dasar negeri, baru 450 sekolah yang menerapkan K-13. Dengan begitu sebanyak 100 sekolah dasar negeri belum menerapkan K-13. Sesuai aturan semua sekolah tingkat dasar wajib menggunakan K-13.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV Suroyo menyayangkan banyaknya sekolah yang belum terapkan K-13.
“Ini bukan kebijakan tahun ini, melainkan sudah bisa dibilang lama, kenapa belum juga diterapkan secara total. Padahal, Ini sudah menjadi kebutuhan sebagai upaya mewujudkan pendidikan berstandar nasional,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadikan perhatian khusus, sehingga kedepan Disdik harus lebih giat memacu pihak sekolah untuk menerapkan K-13.
“Harus menjadi perhatian dari Disdik, agar bisa menekan dan memperbayak jumlah kuota lembaga yang akan menerapkan K-13 ini. Fakta ini jangan dibuat abai, melainkan harus ditindaklanjuti secara cepat,” jelasnya.
Sebab, kata Suroyo, tidak ada alasan bagi sekolah untuk tidak menerapkan K-13. “Kami ingin semua sekolah yang ada tidak mengabaikan kurikulum terbaru, Disdik harus bisa menekan untuk bisa menerapkan, termasuk juga menekan agar memperbanyak jatah lembaga yang akan menerapkan K-13,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Fajarisman menjelaskan terus berupaya semua sekolah dasar bisa terapkan K-13.
“Sesuai komunikasi dengan pusat, tahun ini kami pastikan semua sekolah yang ada di Sumenep sudah bisa menerapkan kurikulum K-13,” jelasnya.
Dia menuturkan, sebenanya pihaknya menginginkan semua lembaga pendidikan untuk bisa menerapkan kurikulum terbaru. Hal itu sesuai dengan kebijakan pusat. “Kami hanya sebatas fasilitasi, pusat yang menentukan lembaga yang akan menerapkan K-13. Seandainya kami yang menentukan maka sudah pasti akan dilakukan secara serentak,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)