SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menjadi kabupaten terendah dalam melaporkan harta kekayaannya.
“Sebenarnya sama semua, tapi kalau masalah data di Pemerintahannya paling rendah masih Bangkalan. Tapi kalau untuk DPRD nya semua sama,” kata Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Andika Widiarto di Sumenep, Kamis, 4 Oktober 2018.
Menurutnya, selama ini, tim pencegahan tindak pidana korupsi dari KPK telah empat kali melakukan sosialisasi di wilayah Provinsi Jawa Timur.
“Keempat kalinya yang dikunjungi adalah Kabupaten Bangkalan, kemudian Sampang, Sumenep dan besok di Mojokerto,” jelasnya.
Daerah yang menjadi sasaran sosialisasi adalah daerah yang masuk kategori rendah dalam melaporkan harta kekayaan.
Sementara Kabupaten Pamekasan tidak lagi menjadi sasaran komisi anti rasuah. Selama ini, Kabupaten Pamekasan sudah sangat bagus dalam segi pelaporan harta kekayaan.
“Kalau di Pamekasan sudah lumayan bagus, untuk kepemerintahan sudah 100 persen, untuk DPRD sudah 70 persen melaporkan harta kekayaan,” tegasnya.
Pulau Madura terdapat empat Kabupaten, diantaranya Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep. (JUNAIDI/ROS/VEM)