SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menyelesaikan proses validasi desain alat peraga kampanye (APK) yang diserahkan partai politik (parpol) untuk dicetak.
Dalam proses validasi APK untuk Pemilu 2019 itu, KPU Sumenep melibatkan seluruh pihak terkait, di antaranta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat dan seluruh Parpol.
Ketua KPU Sumenep, A. Warits mengklaim, seluruh desain APK dari Parpol sudah tidak ada masalah. “Sudah disepakati bersama antara Parpol, KPU, dan Bawaslu,” katanya, Rabu, 24 Oktober 2018.
Sebelumnya, KPU Sumenep memang telah meminta seluruh Parpol agar menyetor desain APK yang tidak mengandung isu SARA, ujaran kebencian, atau hal apapun yang berpotensi menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat.
Untuk proses selanjutnya, KPU akan segera mencetak APK Pemilu 2019 itu. “Kami upayakan secepatnya. Maksimal dalam dua minggu sudah selesai,” tambah mantan Ketua Lakpesdam NU Sumenep itu.
Untuk diketahui, pengadaan APK Pemilu 2019 akan dilakukan oleh KPU. Jumlah APK untuk masing-masing Parpol ialah 10 baliho dan 16 spanduk. Begitu juga untuk pasangan Capres-Cawapres. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)