PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menjatuhkan sanksi denda senilai Rp 30 juta untuk Madura United.
Sanksi denda diterima Sape Kerrab karena ulah oknum suporter melempar botol ke area steril saat Madura United melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP) Pamekasan, Madura, waktu lalu.
Media Officer Madura United FC Tabri Saifullah Munir membenarkan sanksi tersebut.
“Ya benar, tim mendapat sanksi berupa denda sebesar Rp 30 juta akibat aksi pelemparan botol saat menjamu Persija di SGRP, waktu lalu,” kata Media Officer Tabri Saifullah Munir, Rabu, 31 Oktober 2018.
Saat ini Madura United nangkring di posisi lima klasemen sementara Liga 1 2018, setelah mengoleksi 43 poin dari 28 laga yang dijalani. Pasukan Gomes De Oliviera itu masih tertinggal 7 poin dari PSM Makassar yang masih bertahan di puncak klasemen. (RIDWAN/SOE/DIK)