SUMENEP, koranmadura.com – Sesuai SK yang dikeluarkan Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, masa tanggap darurat gempa bumi yang meluluhlantakkan ratusan rumah dan bangunan lainnya di Pulau Sapudi akan berakhir besok.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd. Rahman Riadi menyampaikan, masa tanggap darurat gempa hanya selama dua minggu. Terhitung sejak 11 sampai 24 Oktober 2018.
Lalu bagaimana dengan proses pemulihan atau rekonstruksi bangunan rusak akibat gempa yang terjadi pada Kamis dini hari, 11 Oktober 2018, lalu?
Menurut mantan Sekretaris Bappeda Sumenep ini, proses rekonstruksi bangunan rusak akan lebih lama dari masa tanggap darurat. Dia memperkirakan, prosesnya akan memakan waktu dua bulan lebih.
“Hal itu sudah tertuang dalam MoU antara Bapak Gubernur Jawa Timur dengan Pangdam V/Brawijaya. Karena untuk penanganannya, akan dilakukan oleh Pangdam V/Brawijaya bersama jajarannya,” ungkap dia.
Seperti diketahui, berdasarkan data terakhir yang disampaikan BPBD Sumenep, jumlah rumah rumah rusak akibat gempa ialah 498 unit. Semuanya tersebar di Kecamatan Gayam dan Nonggunong, Pulau Sapudi.
Selain merusak ratusan rumah warga, gempa yang terjadi saat itu juga mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan puluhan orang luka-luka. Dua di antaranya bahkan sempat dirujuk ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)