PAMEKASAN, koranmadura.com – Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 belum berpihak kepada masyarakat. Pasalnya, 60 persen dari anggaran tersebut untuk belanja langsung.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Hermanto. Menurutnya, dalam Rancangan APBD 2019 kemampuan anggaran sekitar 1,8 triliun. Dari jumlah itu, lebih dari 1 triliun untuk kebutuhan yang sudah ada pagunya.
“Misalnya, gaji pegawai dan tunjangannya, yang nilainya sudah tetap dan tidak bisa ditawar. Baru sisa dari belanja langsung itu untuk belanja modal seperti infrastruktur dan lainnya,” kata Hermanto.
Lanjutnya, dengan kondisi kemampuan anggaran saat ini, perlu ada evaluasi dan kajian, agar kemampuan anggaran Pamekasan bisa meningkat sehingga anggaran belanja modal bisa lebih besar dari belanja langsung.
“Kami akan mencari format terbaik sehingga 60 dan 40 persen itu berbalik, artinya kebijakan anggaran itu 60 persen belanja modal dan 40 persen belanja langsung. Setidaknya, nanti bisa 50 dan 50 pembagian APBD,” kata Politikus Demokrat itu. (ALI SYAHRONI/SOE/VEM)