PAMEKASAN, koranmadura.com – Stadion Pamekasan, Madura, Jawa Timur, baru berusia tiga tahun pasca diresmikan oleh mantan Bupati Pamekasan Achmad Syafii pada tanggal 18 November 2016.
Achmad Syafii mengumumkan nama stadion secara terbuka setelah laga persahabatan antara Persepam MU versus Persebaya Surabaya, 18 November 2016 silam. Syafii memutuskan stadion di Desa Ceguk, Kacamatan Tlanakan tersebut dengan nama Pamelingan.
Pamelingan merupakan nama kota baru pada zaman kerajaan, sebelum menjadi Kota Pamekasan. Namun nama Pamelingan tersebut mendapat protes dari masyarakat. Terutama suporter sepakbola Pamekasan.
Bahkan protes tersebut disampaikan usai Achmad Syafii baru mengumumkan nama Stadion. Protes tersebut muncul dari tribun barat yang dihuni suporter.
Penolakan nama Pamelingan berlanjut hingga di luar stadion. Syafii didesak untuk mengubah nama stadion selain Pamelingan. Bahkan ada kelompok suporter mengusulkan nama Ronggosukowati. Alasan publik Pamekasan menolak nama stadion Pamelingan karena susah diucapkan.
Tuntutan publik Pamekasan akhirnya direspon oleh Syafii. Berselang beberapa hari dari peresmian nama Pamelingan. Syafii akhirnya menyempurnakan nama stadion, dari Pamelingan menjadi Stadion Gelora Ratu Pamelingan yang disingkat SGRP.
Launching 100 Hari Kerja?
Pada hari Senin tanggal 24 September 2018, masyarakat Pamekasan resmi dipimpin Baddrut Tamam dan Raja’e pasca dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Usai dilantik, pasangan tokoh mudah tersebut langsung menyampaikan sejumlah rencana untuk membawa Pamekasan lebih baik.
Terbaru, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melontarkan rencana untuk mengubah nama stadion Gelora Ratu Pamelingan (SGRP) menjadi Gelora Madura Ratoh Pamelingan (GMRP).
Nama stadion baru tersebut direncakan launching pada 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.
“Bisa saja di 100 hari kerja mulai launching Gelora Madura Ratoh Pamelingan (GMRP), jadi Ratoh Pemelingan tetap ada,” kata Baddrut Tamam, Senin, 8 Oktober 2018.
Baddrut menyampaikan alasan mengubah nama Stadion. Menurut politikus PKB tersebut Pamekasan merupakan pusat pemerintahan di Madura, sehingga kata Madura harus tertera di nama Stadion. “Tidak salah kalau kemudian kita memakai nama GMRP,” bebernya.
Saat ini, Baddrut Tamam tengah fokus berdiskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait rencana perubahan nama stadion tersebut. Termasuk pula membahas terkait perbaikan stadion.
“Ada beberapa hal yang sedang kita diskusikan untuk merealisasikan itu. Termasuk perbaikan kamar ganti pemain dan kemungkinan 2019 ini pembebasan tanah. Baru kita bisa merancang dan jalan sehingga tahapan dan etapenya jelas,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/DIK)