SUMENEP, koranmadura.com – Aktivis yang tergabung dalam Pergerarakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melakukan aksi besar-besaran ke kampus Universitas Wiraraja (Unija), Selasa, 2 Oktober 2018.
Hal itu diketahui saat akun Facebook bernama Sutrisno memposting pemberitahuan terkait aksi yang akan dilakukan ke Universitas Wiraraja sembari mengajak para kader untuk merapatkan barisan.
Dikonfirmasi via WhatsApp oleh koranmadura.com, Sutrisno yang merupakan salah seorang aktivis PMII Sumenep membenarkan perihal aksi yang akan dilakukan PMII pada Selasa besok. Menurut Tris, panggilan akrabnya, aksi tersebut berkenaan dengan pelecehan yang dilakukan oleh satu seorang oknum dosen Unija berinisial S kepada institusinya.
“Kami tidak terima atas pelecehan yang dilakukan oleh salah satu oknum dosen. Makanya, besok PMII akan melakukan aksi ke Unija,” katanya saat dikonfirmasi, Senin, 1 Oktober 2018
Sutrisno tak menjelaskan secara rinci terkait dengan oknum dosen yang melecehkan institusinya itu. Namun, kata Sutrisno, oknum dosen S tersebut telah dengan sadar meremehkan PMII dengan mengatakan bahwa PMII doyan uang. Bahkan dosen tersebut seolah menantang PMII.
“Itu terjadi saat salah satu mahasiwa Unija bernama Aisyah hendak menghadap ke dosen S dengan maksud ingin minta dokumentasi kegiatan sambil mau menyerahkan LPJ. Tetapi LPJ belum dibaca, tiba-tiba S langsung memarahi Aisyah sambil ngatai-ngatai PMII dengan nada kurang santun. Apa namanya kalau tidak melecehkan,” jelas Tris.
Tris sangat menyayangkan insiden pelecehan ini, sebab diakuinya, selama ini antara PMII dan Unija bersaudara. “Selama ini kita baik-baik dengan Unija, gara-gara oknum dosen ini hubungan kita retak dan tercederai,” tambah Tris.
Ada beberapa tuntutan yang akan kita bawa besok. Pertama, Unija harus meminta maaf kepada PMII se-Indonesia. Kedua, Unija harus memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada oknum dosen tersebut.
“Jika tuntutan ini tidak digubris, maka PMII seluruh Indonesia akan turun ke Unija. Sebab oknum tersebut menyebut institusi, bukan pribadi. Karena institusi, maka perlu diselesaikan secara institusi,” tegas Tris. (SOE/DIK)