BANDUNG, koranmadura.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengingatkan para ustaz tidak menyampaikan pesan-pesan politik di dalam masjid. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi politisasi agama jelang Pilpres 2019.
Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengungkapkan, berdasarkan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pesantren, sekolah termasuk tempat ibadah tidak diperbolehkan menjadi tempat kampanye. Aturan tersebut menurutnya harus dipahami semua pihak.
“Kalau kampanye di tempat ibadah khawatir terjadi politisasi agama. Kalau itu terjadi bisa hilang martabat keagamaan,” kata Rafani, di Kantor MUI Jabar, Kota Bandung, Senin, 15 Oktober 2018.
Rafani mengaku, telah menemukan beberapa kasus kampanye di tempat ibadah di wilayah Bandung Raya. Dia bahkan mengaku menyaksikan langsung saat ustaz menyampaikan pesan-pesan politik jelang Pilpres. Namun Rafani tidak menjelaskan secara rinci mengenai lokasi atau daerah terjadinya pelanggaran tersebut.
“Kalau di Jabar kalau sampai menimbulkan konflik memang tidak ada. Contohnya Pilgub kemarin aman. Kampanye saya sendiri mendapatkan ada, selagi saya hadir saya luruskan,” ucapnya.
Dia juga meminta pengurus MUI di tingkat daerah untuk lebih aktif selama masa kampanye ini. Jangan sampai ada tempat ibadah yang dijadikan tempat untuk berkampanye pasangan tertentu yang bertarung di Pilpres 2019.
“Jadi kita pengurus MUI diminta aktif. Kalau ada ustaz (yang berkampanye) yang kita ingatkan saja. Karena MUI itu (mengingatkan) dengan cara pengajaran yang baik,” ujarnya. (DETIK.com/ROS/VEM)