PAMEKASAN, koranmadura.com – Petugas kepolisian Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyebar di 13 Kecamatan pada kegiatan operasi Zebra 2018. Mereka akan mengawasi sekaligus memberikan sanksi penindakan kepada pengendara yang melanggar lalu lintas.
Tidak hanya itu, polisi juga akan mengecek dokumen kendaraan pada operasi yang berlangsung sejak 30 Oktober hingga 13 November 2018 mendatang. Jika pengendara diketahui tanpa dokumen kendaraan, polisi dengan tegas akan memberikan tindakan tilang.
Oleh karenaya, Kapolres Pamekasan, Ajun Komisari Besar Polisi Teguh Wibowo meminta kepada pengendara sepeda motor dan mobil untuk tertib lalu lalu lintas.
“Jangan lupa menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, dan pengendara mobil menggunakan sabuk pengaman demi keselamatan,” kata Teguh Wibowo, Rabu, 31 Oktober 2018.
Selain itu, Teguh Wibowo juga meminta kepada pengendara untuk tidak bermain telepon saat berkendara karena sangat berhabaya bagi pengendara maupun orang lain.
“Kalau ada telpon, silahkan berhenti dulu, karena ini tidak ada maksud lain demi keselamatan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/DIK)