JAKARTA, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi. Dalam OTT ini, KPK menyebut dari 10 orang yang diamankan, juga ada kepala dinas dan kepala bidang setempat.
“Dari 10 orang tersebut memang ada kepala dinas atau kepala bidang dan swasta yang diamankan,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin 15 Oktober 2018.
Sampai saat ini KPK belum merilis nama-nama yang diamankan pada OTT Minggu 14 Oktober 2018 kemarin. Namun KPK menyegel sejumlah ruangan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya Bupati Bekas Neneng Hassanah Yasin menyebut ajudannya sempat menghubungi Kadis PUPR Bekasi pasca OTT KPK. Tapi telepon genggam Kadis PUPR Bekasi tak aktif.
“Ajudan saya sempat menghubungi tapi nggak nyambung,” kata Neneng kepada wartawan di Pemkab Bekasi, Cikarang.
Perihal OTT, Neneng mengetahui pertama kali pada Minggu, 14 Oktober 2018. Bahkan Neneng juga ditelpon sama Sekda Bekasi yang menginformasikan adanya penggeledahan.
Sementara Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebut bahwa dari OTT tersebut, petugas KPK mengamankan uang sekitar Rp 1 miliar. Basaria membenarkan OTT terkait proyek Meikarta.
“Ya,” ujar Basaria kepada detikcom.
Menurut KPK, ada dugaan pemberian uang terkait perizinan proyek itu. Namun KPK belum menjelaskan detail pihak yang diduga menerima atau memberikan uang tersebut.
Pihak Meikarta belum mau memberikan tanggapan soal OTT KPK. “Itu kita juga baru tahu dari media. Kita masih belum bisa komentar, benar-benar tahu dari media,” ujar Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Lora Oktaviani saat dihubungi terpisah. (DETIK.com/SOE/DIK)