SUMENEP, koranmadura.com – Seluruh partai politik (Parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sudah menyetorkan desain alat peraga kampanye (APK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Iya, semua Parpol telah menyetorkan desain APK masing-masing kepada KPU,” ungkap Ketua KPU Sumenep, A. Warits. Lalu, kapan APK Pemilu 2019 akan dibuat kemudian dipasang?
Warits mengatakan, sebelum APK dicetak untuk dipasang, pihaknya bersama-sama dengan Parpol akan melakukan validasi lebih dulu terhadap masing-masing desain APK yang telah dibuat.
Validasi dilakukan, salah satunya, untuk memastikan tidak ada APK yang mengandung ujaran kebencian dan usur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) atau hal lain yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Sayangnya saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai kapan proses validasi akan dilakukan oleh KPU, Warits belum bisa menentukan. “Kami bicarakan dulu dengan semua komisioner, nanti akan dikabarkan,” dalihnya.
Seperti diketahui, pengadaan APK Pemilu 2019 akan dilakukan oleh KPU, meski desainnya dari Parpol. Jumlah APK untuk masing-masing Parpol ialah 10 baliho dan 16 spanduk. Begitu juga untuk pasangan Capres-Cawapres. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)