SAMPANG, koranmadura.com – Pj Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur Jonathan Judianto memperlihatkan kekecewaannya saat mengetahui kondisi Pasar Margalela yang berlokasi di Jalan Samsul Arifin, Kelurahan Polagan.
Bahkan Pj Bupati marah-marah terhadap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) setempat karena membiarkan pasar mubazir selama 4 bulan.
“Saya kecewa karena tak kunjung ditempati. Karena saya berkeinginan agar Pasar Margalela bisa berfungsi sepenuhnya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sampang. Makanya kami dorong Disperdagprin agar pedagang yang sudah dapat lokasi di pasar bisa dimanfaatkan untuk berjualan. Tadi saya lihat masih kosong,” tutur Jonathan Judianto saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Margalela, Senin, 1 Oktober 2018.
Pj Bupati mengaku heran terkait surat izin penempatan yang baru selesai pada 17 September kemarin. Padahal, pengundian loss pedagang sudah dilakukan pada Mei lalu.
“Kan lama, dan ternyata para pedagang tidak sama ngurusnya. Tapi yang terpenting bagi saya yaitu pasar ini dimanfaatkan sepenuhnya. Mungkin awalnya sepi, tapi lama kelamaan kalau masyarakat sudah tahu pasarnya buka, kan berdatangan,” katanya.
Sementara Kepala Disperdagprin Sampang, Wahyu Prihartono menerangkan, sidak yang dilakukan Pj Bupati bersifat mendorong Disperdagprin agar pasar Margalela segera ditempati dan dimanfaatkan sepenuhnya oleh para pedagang yang sudah melakukan pengundian tempat pada Mei 2018 lalu.
“Mohon maaf, mungkin beliau belum paham alurnya. Yang jelas untuk menempati harus ada izin penempatan sesuai Perda No 5 Tahun 2011, yang isinya apabila izin sudah keluar dan tiga bulan berturut-turut belum juga ditempati, maka akan ditarik kembali,” tuturnya.
Pihaknya juga mengaku sudah melayangkan surat teguran pertama bagi pedagang yang sudah mengurus dan surat izin penempatannya sudah keluar. Hanya saja, para pedagang saat mengurus surat izin penampatannya tidak bersamaan.
“Ini tugas kita mengingatkan mereka (pedagang). Alasan para pedagang tak kunjung menempati karena pasar Margalela tak kunjung ramai seperti pasar lainnya. Padahal itu tidak bisa karena untuk pasar yang baru harus bertahap,” ujarnya.
Wahyu mengatakan, ada sebanyak 285 pedagang sudah mengurus izin penempatannya dari total sebanyak 330 pedagang yang ada di pasar Margalela.
“Yang sudah miliki izin itu sekitar 285 pedagang atau 85 persen. Sedangkan sisanya belum, tapi ada yang masih mau ngurus juga. Pasar ini juga sudah dibentuk paguyuban dan ketua peguyuban di masing-masing tiga blok pasar ini,” jelasnya
Lebih jauh Wahyu mengaku setelah melayangkan surat teguran pertamanya, pihaknya akan tetap mendorong kepada para pedagang.
“Minggu ini kami dipanggil Bank Jatim untuk kerjasama penerapan e-Retribusi. Kami akan mulai di Pasar Rongtengah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pembangunan pasar Margalela menghabiskan sebesar Rp 14 miliar yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ta 2016. Dan selama 2017 lalu pasar tersebut belum juga ditempati. (MUHLIS/SOE/DIK)