SAMPANG, koranmadura.com – Pergerakan harta kekayaan yang dimiliki oleh pejabat eksekutif maupun legislatif di lingkungan birokrasi Sampang, Madura, Jawa Timur mulai dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Buktinya, baik legislatif maupun eksekutif dipanggil ke Pendopo Bupati setempat jalan Wijaya Kusuma, Rabu, 3 Oktober 2018.
“Iya sekarang ada KPK untuk mengikuti asistensi pengisian Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Nagara (LHKPN),” tutur Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana saat dikonfirmasi.
Pantauan di lokasi, pejabat legislatif maupun eksekutif dipanggil oleh KPK di Pendopo Bupati setempat untuk mengikuti asistensi pengisian dan pengiriman LHKPN secara elektronik. Sampai saat ini, acara masih berlangsung. (Muhlis/SOE/VEM)