SAMPANG, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa pergerakan harta kekayaan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan birokrasi Sampang, Madura, Jawa Timur untuk setiap tahunnya masih stagnan.
Bagian Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Andika Widiarto mengatakan, berdasarkan laporan LHKPN, para eksekutif di birokrasi Kabupaten Sampang sebanyak 70 persen yang sudah masuk. Dari 70 persen itu, pergerakan harta kekayaannya tidak ada perubahan dan lonjakan yang drastis.
“Spertinya masih belum ada yang melonjak drastis, Pergerakan harta kekayaan para pejabat eksekutif Sampang masih standart. Kalau harta kekayaan di lingkungan legislatif belum tahu karena memang 100 persen tidak setor LHKPN,” tuturnya, Kamis, 4 Oktober 2018.
Menurutnya, penyetoran LHKPN bertujuan untuk melakukan pencegahan sejak dini tindakan korupsi. Namun demikian, dalam LHKPN tersebut bukan ranahnya penindakan.
“Dalam LHKPN ini tanahnya untuk pencegahan bukan penindakan, artinya bukan menyatakan benar atau salah, yang penting lapor dulu. Perkara nantinya ada masalah, baru LHKPN datanya diminta,” pungkasnya.
Sementara Pj Bupati Dampang, Jonathan Judianto meminta semua pejabat di birokrasinya untuk segera melengkapi dan menyetor LHKPN yang diminta KPK.
“Harus segera melengkapi karena ini kewajiban penyelenggara negara dan pemerintahan,” tegasnya. (MUHLIS/SOE)