SUMENEP, koranmadura.com – Suasana upacara apel gabungan di depan Kantor Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, tampak berbeda dari biasanya, Senin pagi, 22 Oktober 2018.
Jika sebelum-sebelumnya peserta upacara mengenakan seragam dinas, kali ini mereka berpakaian ala santri; sandal, sarung, baju koko, dan peci. Maklum, sejak beberapa tahun terakhir 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi mengungkapkan, upacara gabungan dengan mengenakan pakaian ala santri seperti kali ini merupakan yang pertama kali dilakukan di lingkungan Pemkab.
Menurut dia, pada hari ini seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep memang diwajibkan mengenakan pakaian ala santri kecuali beberapa instansi, dibantaranya Satpol PP, pegawai rumah sakit, dan Puskesmas.
Edy mengatakan, kegiatan apel dengan mengenakan pakaian ala santri ini direncanakan menjadi agenda tahunan tiap Hari Santri Nasional. Tujuannya membangun semangat kebersamaan dan cara komunikasi ASN layaknya santri; memgutamakan kesederhanaan dan sopan santun.
“Semoga kegiatan seperti ini bisa membangun semangat kebersamaan ASN di Sumenep seperti halnya santri. Apalagi di Sumenep ini banyak sekali pesantren yang sudah terkenal secara luas,” ujarnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM