SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan ribu pemilih disabilitas disiapkan template surat suara khusus di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Sampang, 27 Oktober 2018 besok.
Divisi SDM dan Parmas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Miftahur Rozaq mengatakan, berdasarkan surat dari Dinas Sosial (Dinsos) setempat, jumlah penyandang disabilitas yang mempunyai hak pilih pada pilkada 27 Juni 2018 lalu sekitar 63 ribu orang.
“Template sudah kami sediakan dan sudah didistribusikan ke masing-masing TPS,” tuturnya, Jumat, 26 Oktober 2018.
Sedangkan penyediaan template tersebut, kata Rozaq, dimaksudkan untuk mempermudah dan membantu pemilih disabilitas, terlebih penyandang tunanetra saat mencoblos ke TPS.
“KPU juga meminta kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) agar penempatan bilik dan kota suara mudah diakses penyandang disabilitas,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)