SAMPANG, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, sekira pukul 20.00 wib, Selasa, 16 Oktober 2018 malam, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) pilkada Sampang 2018.
Acara tersebut dihadiri oleh PPK se Kabupaten Sampang, Bawaslu Kabupaten, KPU dan Bawaslu Jatim, Pj Bupati, Forkopimda, tim kampanye dari masing-masing tiga paslon yakni paslon Jihad, Mantap dan Hisbullah.
Divisi Teknis Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Sampang, Addy Imansyah mengatakan, dalam rapat pleno itu telah ditetapkan DPTHP dalam PSU Pilkada Sampang sebanyak 767.032 pemilih dengan rincian laki-laki sebanyak 377.998 pemilih dan perempuan 389.034 pemilih. Sedangkan DPT awal sebelum dilakukan sinkronisasi dan validasi yaitu sebanyak 803.499 pemilih yang disinkronkan dan dipadankan dengan DP4 sebanyak 662.673.
“Setelah dilakukan perbaikan terdapat pengurangan pemilih yang signifikan. Untuk pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yaitu 41.487 pemilih. Sedangkan penambahan pemilih baru yaitu 5.020 pemilih,” tuturnya, Rabu, 17 Oktober 2018.
Kriteria pemilih TMS menurut Addy bervariatif, seperti pemilih meninggal dunia, pemilih pindah domisili, terdeteksi ganda identik di NIK, pemilih tidak dikenal. Ada berbagai cara atau metode yang digunakan agar data DPTHP supaya menjadi data valid, logis, berkualitas serta bisa dipertanggungjawabkan.
“Seperti berbagai rekomendasi bawaslu, masukan semua paslon, safe assesment. Partisipatif terbuka mulai dari singkrinisasi, penyampaian hasil singkronisasi. Pencermatan bersama di tingkat PPS, uji publik di tingkat PPS dan PPK serta managemen open data,” tuturnya.
Setelah penetapan DPTHP dalam PSU, Addy mengaku, telah melakukan penandatangan dokumen kesepakatan bersama terhadap semua pihak. Dalam dokumen itu, salah satu poinnya yaitu penetapan DPTHP sesuai dengan tahapan serta akan melaporkan hasil DPTHP kepada pihak-pihak terkait, melakukan penandaan terhadap draf DPTHP dengan tidak mengurangi DPTHP.
“Penetapan DPTHP imi menjadi awal yang baik dalam proses PSU di Sampang sampai dengan bersama-sama komitmen menyukseskan PSU. Setelah penetapan ini tahapan berikutnya yaitu akan mempersiapkan bimtek bagi petugas di tingkat bawah serta hasil penetapan DPTHP akan dicetak dan didistribusikna ke semua pihak termasuk ke tempat TPS,” tandasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)