SAMPANG, koranmadura.com – Khawatir Timbul polemik soal kevalidan data hasil sinkronisasi dan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU), Tim Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Sampang meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur agar dikonsultasikan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Paslon Jihad, Moh Salim meminta kepada KPU agar hasil DPT perbaikan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada MK. Tim Jihad tidak menginginkan akan timbul polemik.
“Paslon sudah capek, dan persoalan polemik DPT murni bukan kesalahan paslon tapi kesalahan penyelenggara. Oleh karena itu, DPT hasil perbaikan untuk dikonsultasikan. Misal nanti MK memutuskan lain, kan masih ada waktu sebelum pelaksanaan PSU,” tegasnya, Selasa 16 Oktober 2018.
Sementara Tim Paslon Mantap Abd Muhlis menyampaikan, berdasarkan hasil perbaikan DPT, diketahui sebanyak 775.927 pemilih atau sekira 91 persen dari total penduduk di Kabupaten Sampang yang sudah plenokan oleh penyelenggara. Namun demikian, berdasarkan keterangan MK saat persidangan sebelumnya, untuk data logis DPT berada di kisaran 30 persen. Sehingga diharapkan data tersebut diumumkan terlebih dahulu kepada masyarakat sebelum ditetapkan menjadi DPT pada 16 Oktober mendatang.
“Sebelum disahkan menjadi DPT, kami meminta dengan hormat kepada KPU agar data DPT perbaikan itu diumumkan di setiap tingkatan, terutama di tingkat PPS supaya ada masukan atau tanggapan dari masyarakat karena kami melihat masih belum diumumkan di tingkat desa,” tuturnya.
Sementara Tim Paslon Hisbullah, Fahmi mengatakan, ada beberapa hal yang perlu disampaikan kepada KPU, diantaranya bahwa adanya PSU bukanlah kesalahan Paslon melainkan kesalahan DPT yang dianggap tidak valid dan logis oleh MK.
“Harapan paslon nomor urut tiga, sebelum ditetapkan DPT agar dipublikasikan kepada masyarakat Sampang dan perlu juga dikonsultasikan kepada MK. Karena bagaimanapun kesalahan ini bukan dari paslon tapi kesalahan dari DPT yang tidak valid,” tuturnya. (MUHLIS/SOE/DIK)