SUMENEP, koranmadura.com – Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bekas bangunan Taman Jajan Madura (Tajamara) di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali dikerjakan kembali setelah sempat putus kontrak dengan kontraktor tahun lalu.
Kontraktor baru yang melanjutkan pekerjaan proyek tersebut hanya memiliki waktu 90 hari untuk menyelesaikannya. Dengan waktu yang relatif pendek, pihak rekanan diminta tak mengabaikan kualitas.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Sumenep, Dul Siam, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pekerjaan proyek, Rabu, 3 Oktober 2018.
“Harapan kami sebagai wakil rakyat, proyek ini bisa diselesaikan sesuai perencanaan. Semoga selesai tepat waktu sampai 21 Desember. Harapan kami meski waktunya relatif singkat, kontraktor tidak abai terhadap kualitas,” kata dia.
Politisi PKB itu enggan berspekulasi terkait kualitas pekerjaan yang telah dilakukan pihak kontraktor. Sebab pekerjaanya baru dilanjutkan kembali.
Seperti diketahui, realisasi pembangunan RTH itu mandek di angka 58 persen. Sehingga masih ada 42 persen pekerjaan yang harus dilesaikan oleh kontraktor yang baru. “Anggaran untuk pekerjaan yang 42 persen ini Rp 1,4 miliar lebih,” tambahnya.
Selebihnya, meski konsekuensi yang harus diterima kontraktor ialah putus kontrak jika tak dapat menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu, Dul Siam meminta agar pembangunan RTH selesai tahun ini. “Sebab kalau sampai tidak selesai lagi, yang dirugikan adalah kita semua, termasuk masyarakat,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)