SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 36 petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak digaji meski telah bekerja sejak tahun 2017 lalu.
Menanggapi hal itu Ketua Komisi I DPRD Sumenep A. Hamid Ali Munir mengatakan persoalan tersebut merupakan persoalan lama yang hingga kini belum terselesaikan.
Terbongkarnya persoalan itu kata Hamid setelah pengadaan seragam penegak peraturan daerah (Perda) selesai di tahun 2018. Menurutnya, terdapat beberapa petugas Satpol PP yang bajunya kusam tidak seperti baju Petugas Satpol PP lain.
“Itu baru terbuka setelah ada perbedaan seragam, kami tanya kenapa baju sebagian kok baru?, jawabnya (pihak satpol PP) katanya tidak berani melakukan pengadaan karena belum ad SK nya, dan itu sudah ada sejak sebelum Kepala Satpol PP saat ini menjabat,” katanya.
Baca: Tiga Tahun Bekerja, 36 Petugas Satpol Tidak Digaji
Ia menduga 36 personel itu merupakan “titipan” dari seseorang. Sehingga meski tidak ada anggaran untuk gaji mereka tetap diangkat menjadi petugas penegak Perda.
Meski begitu, ke depan pihaknya akan memperjuangkan sehingga permasalahan itu cepat terselesaikan. “Ya kami kembalikan lagi pada eksekutif, jika memang tidak melanggar, silakan anggarkan di 2019,” tegasnya.
Sebelumnya, sebanyak 36 Petugas Satpol PP Sumenep belum digaji meski sudah bekerja selama tiga tahun. Mereka adalah tenaga sukses yang diangkat sejak 2017. (JUNAIDI/SOE/DIK)