PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 374 orang dari jumlah keseluruhan 526 orang pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) melakukan perbaikan yang bermasalah pada Surat Tanda Registrasi (STR) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kapala Sub Bidang (Kasubid) Formasi dan Pengadaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Abd Malik membenarkan hal itu.
Menurutnya, pendaftar yang bermasalah pada STR sudah melakukan perbaikan, tetapi tidak semua melakukannya. “Ada 152 yang tidak melakukan perbaikan,” jelas Abdul Malik, Rabu, 24 Oktober 2018.
Lanjutnya, sisa pendaftar yang tidak melakukan perbaikan itu dikarenakan beberapa faktor, di antara tidak punya STR dan STR invalid serta belum dapat ijazah.
Selain itu, Malik menyebut, beberapa di antaranya juga ada yang tidak hadir untuk melakukan perbaikan STR. “Kemungkinan itu, ada juga yang tidak sempat hadir,” pungkasnya. (SUDUR/ROS/DIK)