PAMEKASAN, koranmadura.com – Munaji Santoso, Anggota DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sudah tidak aktif sebagai wakil rakyat sejak September lalu. Namun hingga saat ini, proses pergantian antar waktu (PAW) belum dilaksanakan.
Diketahui, Munaji Santoso merupakan anggota DPRD Pamekasan periode 2014-2019 dari PKB. Dia diusulkan untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) karena telah tercatat sebagai caleg dari partai Gerindra pada Pemilu 2019. Sementara peraturan PKPU No. 20 tahun 2018 tentang pencalonan DPR, Anggota Dewan yang mencalonkan diri dari partai lain wajib mengundurkan diri.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin membenarkan PAW Munaji belum digelar. Penyebabnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan belum menyerahkan surat kepastian bahwa pengganti Munaji telah memenuhi syarat.
Halili mengaku, sudah melayangkan surat permohonan kepada KPU, namun belum ada balasan. “Kami menunggu surat dari KPU,” uangkapnya, Jumat, 5 Oktober 2018.
Dilanjutkan Halili, pihaknya masih menunggu jawaban dari KPU. Setelah itu, pihaknya akan mengajukan PAW tersebut ke Gubenur dan menunggu turunnya Surat Keputusan (SK).
Dia berharap, PAW ini dapat diselesaikan bulan ini. “Mudah-mudahan bulan ini bisa selesai,” tandasnya. (SUDUR/ROS/VEM)