PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak tiga Nara Pidanan (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diketahui mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu di dalam selnya.
Ketiga Napi asal Surabaya tersebut yaitu Ginanjar Teja Sasmita (21), Ainol Yakin, (20) Ferry Herlianto (31).
Kalapas Klas IIA Pamekasan, Hanafi mengatakan, terungkapnya ketiga Napi mengkonsumsi sabu di dalam sel itu saat petugas melakukan operasi ke kamar masing-masing Napi.
Saat operasi, kata dia, petugas menemukan sabu seberat 0,39 gram terbungkus pastik kecil di tempat sampah kamar blok TR No. 1. Kemudian petugas bergerak cepat mencari pemilik barang haram tersebut dan ditemukan Napi asal Surabaya.
“Banyak cara yang digunakan pihak luar untuk menyelundupkan obat-obatan terlarang ke dalam Lapas,” kata Hanafi, Jumat, 19 Oktober 2018.
Hanafi menambahkan, saat ini dirinya tengah fokus mendalami motif penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Pamekasan.
“Bagaimanapun, Narkoba harus diberantas, makanya kami intens melakukan kegiatan operasi ke dalam sel para Napi,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/VEM)