MAKASSAR, koranmadura.com – Nugroho Eko Saputra (18), ditangkap polisi setelah menikam seorang perempuan inisial NR. Pelaku tega menikam korban lantaran ditolak NR saat memintanya untuk berhubungan intim untuk yang ketiga kalinya.
“Eko mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri, setelah melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali, kembali mengajak untuk berhubungan badan untuk yang ketiga kalinya. Namun korban menolak dengan nantinya tidak mau bertanggungjawab menikahi korban. Hal tersebut yang membuat Eko marah dan mengambil pisau di dapur kemudian menusuk korban pada bagian perutnya sebanyak 1 kali,” kata Kanit Timsus Polda Sulsel, Ipda Artenius kepada wartawan, Rabu, 31 Oktober 2018 pagi.
Usai ditikam, korban kemudian diseret ke kamar mandi dan dibenturkan kepalanya lantaran pelaku kesal. Bahkan 3 ponsel milik korban juga raib dibawa pelaku.
“Setelah itu korban di seret ke kamar mandi dan dibenturkan kepalanya ke closet sehingga mengalami pendarahan dikepala. Setelah itu Eko meninggalkan korban dalam keadaan bersimbah darah dan mengambil handphone korban sebanyak 3 buah, kemudian melarikan diri ke arah Kabupaten Jeneponto,” jelasnya.
Eko yang masih berstatus pelajar ini diamankan di sebuah rumah di Jalan Daeng Tata, Kecamatan Tamalate Makassar. Eko terpaksa ditembak polisi lantaran berusaha kabur dengan cara melompat dari mobil petugas saat sedang diamankan.
“Tim gabungan mendapat informasi tentang keberadaan tersangka disekitar Jalan Daeng maka tim gabungan bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. Tersangka berusaha kabur dengan melompat dari atas mobil sehingga dilakukan Tembakan keudara untuk menghalau tersangka. Namun tembakan peringatan ke udara tersebut tidak dihiraukan sehingga personil melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kearah kaki kiri tersangka Eko sebanyak 2 tembakan,” tegasnya.
Kini korban masih mendapat perawatan serius di rumah sakit. Sementara pelaku masih diamankan di Posko Timsus Polda Sulsel untuk proses dan pemeriksaan lebih lanjut. (DETIK.com/ROS/DIK)