SEMARANG, koranmadura.com – Salah seorang perempuan asal Kabupaten Semarang punya nama unik. Tak lebih dan tak kurang, ia hanya bernama In (27).
Itu terungkap setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng menemukan beberapa nama unik dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. In adalah salah satunya.
Perempuan ini berasal dari Kabupaten Magelang tepatnya Wonocoyo, Kaliangkrik. Namun kini, tinggal di Semarang bersama suami dan anaknya. Mbak In, biasa dipanggil ini menceritakan sejarah dari namanya yang unik itu. In merupakan anak nomor dua pasangan Daryono dan Misiyah.
“Dulu pas lahir zaman krisis moneter, cari makan dan uang susah,” katanya seperti yang ditulis detikcom saat menemuinya di rumahnya, Dusun Ledok RT 02/RW 08, Desa Tawang, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jumat, 26 Oktober 2018.
Ia melanjutkan ceritanya bahwa saat sekolah dulu, namanya yang terdiri dua huruf itu memunculkan pertanyaan dari banyak orang. Termasuk gurunya. Kata Mbak In, dirinya memiliki dua saudara, namun hanya dirinya yang memiliki nama unik dan super singkat. Kakaknya bernama Muntaman dan adiknya, Risnawati.
“Dari kakak dan adik, yang namanya pendek hanya saya,” kata Mbak In sambil mangku buah hatinya, Dewi Uswatun Khasanah (2,5).
Sejak masih kecil hingga usia 17 tahun, dirinya tinggal di kampung halamannya Kaliangkrik, Kabupaten Semarang. Baru setelah menikah, ia pindah dan ikut suaminya Sholikin (35). Adapun untuk kesehariannya, In sibuk menganyam besek dan tompo.
“Tiap harinya membuat kerajinan anyaman besek dan tompo. Dulu di Magelang tani di sini buat anyaman besek,” tuturnya.
Secara terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Semarang Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Syahrul Munir mengatakan, bahwa awalnya pihaknya menduga kalau In masuk kategori anomali karena namanya hanya dua huruf. Untuk itu, menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu Jateng mengenai pengawasan penyempurnaan daftar pemilih tetap hasil perbaikan pemilu 2019.
“Kita mendapatkan data analisis terkait kegandaan dan informasi daftar pemilih anomali. Nama In kan termasuk data yang awalnya kita duga anomali karena namanya hanya dua huruf. Kita terus koordinasi dengan Paswascam dan ditindaklanjuti pengawas desa dilakukan verifikasi ulang hasilnya orangnya ada dan namanya dua huruf itu. Jadi nama tersebut ada dan valid,” kata Munir. (detik.com/SOE/VEM)