SAMPANG, koranmadura.com – Peredaran uang palsu (upal) masih ditemukan di wilayah hukum Sampang. Hal itu terbukti, ketika awak media ini hendak melakukan transaksi setor tunai sejumlah uang di salah satu bank di Sampang.
Saat hendak dihitung, petugas teller pihak bank menyatakan bahwa ada lima lembar uang kertas pecahan 100 ribu diketahui palsu. Lima lembar upal itu diketahui jenis uang edaran terbaru.
“Maaf mas, lima lembar uang ini palsu, mas dapat dari mana. Uang ini kami klarifikasi dan mas isi tanda tangan surat tanda terima dan klarifikasi atas uang yang meragukan keasliannya,” tutur Desy, seorang teller bank tersebut, Jumat, 12 Oktober 2018.
Menanggapi adanya peredaran upal, Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman mengatakan, untuk pengungkapan kasus peredaran upal di wilayahnya diakuinya masih minim. Namun begitu, pihaknya menegaskan jika beberapa kasus sudah diungkap.
“Jika menemukan ada tanda-tanda peredaran uang palsu, maka segera dilaporkan,” terangnya.
Menurutnya, sasaran peredaran upal yaitu terhadap warung-warung yang tidak dilengkapi dengan alat pendeteksi upal. Oleh karenanya, diimbau kepada pelaku usaha di Sampang untuk melengkapi alat pendeteksi upal.
“Jika tidak punya alat pendeteksi, upayakan selalu mengecek secara manual dengan cara dilihat, diraba dan diterawang (3D). Karena uang asli ketika diraba itu lebih kasar, ketika diterawang ada watermark gambar kepala di bagian yang putih, ketika dilihat lebih jelas gambarnya. Masyarakat harus lebih pintar. Dan apabila menemui orang yang diragukan keasliannya, harap dikembalikan kepada pemiliknya dan meminta uang lain supaya tidak jadi korban,” tandasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)