SUMENEP, koranmadura.com – Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi berjanji akan menutup paksa rumah kos yang disalahgunakan sebagai tempat mesum dan pesta minuman keras (Miras).
“Siapapun yang berani membekingi, kita libas pokoknya, kita ingin anak muda tidak melakukan hal yang negatif, seperti mengkonsumsi miras, kumpul kebo dan sejenisnya,” katanya saat dimintai keterangan awak media.
Oleh karenanya, Fauzi menyarankan pengelola rumah kos untuk lebih berhati-hati dan memperketat pengawasan. “Pengelola kos-kosan ini harus lebih ketat mengawasi, bisa saja dengan memasang CCTV dan semacamnya,” jelasnya.
Jika tetap bandel, rumah kos dijadikan sarang kumpul kebo, Pemerintah tidak akan segan mengambil langkah tegas. “Jika berulang kali kos-kosan itu menyediakan tempat, kita akan cabut izinnya, biar menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Sebelumnya sebanyak 15 orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan diamankan petugas Satpol PP Sumenep. Mereka digrebek di tiga rumah kos karena diduga selingkuh, menjadi PSK dan juga melakukan pesta miras. (JUNAIDI/BETH/VEM)