SUMENEP, koranmadura.com – Perkara perceraian di lingkungan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, rata-rata per tahun menjadi yang tertinggi dibandingkan dengan tiga kabupaten lainnya di Madura.
“Angka perceraian di Pengadilan Agama Sumenep sudah terbanyak di Madura. Sampai dua ribu pertahun. Terkadang bersaing dengan Bangkalan,” ungkap Panitera Muda (Panmud) Hukum Pengadilan Agama Sumenep, M. Arifin.
Salah satu faktor tingginya angka perceraian di kabupaten paling timur Pulau Madura ini ialah masih tingginya pernikahan dini. Perselisihan di dalam rumah tangga yang terus menurus karena faktor ekonomi juga menjadi faktor lainnya.
Guna menekan tingginya angka perceraian di Sumenep, menurut dia, pihak Pengadilan Agama sudah berupaya. Misalnya dengan selalu melakukan mediasi antara pemohon dan termohon.
“Tak hanya itu, pada setiap sidang majelis hakim juga selalu menasehati kedua belah pihak agar berdamai dan rukun kembali. Namun biasanya, masyarakat kalau sudah datang ke pengadilan, sulit didamaikan,” tambahnya.
Bahkan, sambungnya, dulu ada kegiatan penyuluhan hukum ke kecamatan-kecamatan, bahkan sampai kepulauan, bekerja sama dengan Pemkab Sumenep, untuk menekan angka perceraian.
“Namun sudah sekitar satu tahun lebih tidak ada lagi kegiatan seperti itu. Mungkin Pemkab belum ada program untuk itu,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)