SAMPANG, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang, menyebut ada 13 saksi yang telah diperiksa dalam pengungkapan fakta baru kasus penembakan Subaidi hingga tewas beberapa waktu lalu. Namun polisi masih akan menambah saksi kembali dalam menyelesaikan kasus tersebut.
“Terakhir kami sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka dan 13 saksi, olah TKP tambahan serta pemeriksaan di Labfor Polda Jatim,” tutur Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman saat pers rilis di Mapolres setempat.
Banyaknya saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan dalam kasus penembakan Subaidi layaknya seperti main Puzzle untuk mengetahui semua informasi guna pencarian fakta yang dikumpulkan dari semua saksi-saksi.
“Biarpun seribu saksi, tetap satu hitungannya. Total sementara ini saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang,” ujarnya.
Dari belasan saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, pihaknya mengaku masih akan melakukan penambahan saksi. Sebab dalam kasus ini, pemerikasaan saksi-saksi dilakukan pada saat sebelum korban berangkat, saksi pada saat ada di TKP, sesudah penembakan seperti puskesmas, RSUD dan keluarga.
“Termasuk saksi J, teman tersangka yang sudah kami amankan. J ini yang membawa tersangka ke rumah kosong dan menguncinya dari luar karena khawatir melarikan diri. Dan keesokan harinya, J kemudian membawa pihak keluarga tersangka untuk diserahkan. Dan dari J, pistol yang digunakan tersangka berhasil ditemukan,” paparnya.
Kemudian, dari salah seorang saksi, AKBP Budi menyatakan telah menerima pemberian satu butir amunisi pada Minggu, 25 November lalu. Tidak hanya itu, pihaknya juga menemukan selongsong peluru bekas penembakan di sekitar TKP atau berjarak 4 meter dari lokasi kejadian.
“Setelah kami temukan barang bukti baru, kami introgasi tersangka, dan tersangka mengakui bahwa senpi yang digunakan saat menembak korban bukanlah pen gun tapi jenis pistol,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)