JAKARTA, koranmadura.com – Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkapkan setidaknya ada 41 dari 100 masjid yang dimiliki gabungan kementerian, lembaga, dan BUMN telah terpapar paham radikal. Hal itu disampaikan BIN dalam diskusi ‘Peran Ormas-ormas Islam dalam NKRI’ di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI), Jakarta Pusat, Sabtu, 17 November 2018.
“Berdasarkan pemetaan, terdapat dari 100 masjid di kementerian dan lembaga, serta BUMN itu ada 41 masjid yang terpapar paham radikal. Yaitu, 11 masjid kementerian, 11 lembaga, dan 21 masjid BUMN,” ujar Staf Khusus Kepala BIN, Arief Tugiman, dalam pemaparannya.
BIN merinci, ada 11 masjid di kementerian, 11 masjid di lembaga, dan 21 masjid di BUMN yang terpapar paham radikalisme. Dari 44 masjid itu, 17 di antaranya berkategori tinggi. “7 kategori rendah, 17 kategori sedang, dan 17 kategori tinggi,” kata Tugiman.
Selain itu, ada 7 perguruan tinggi negeri (PTN) yang disebut BIN terpapar paham radikalisme. BIN juga memaparkan prosentase provinsi yang terpapar radikalisme dalam diskusi tersebut.
“Kemudian juga ditemukan 7 PTN yang terpapar radikalisme. Kemudian 39 persen di 15 provinsi tertarik dengan paham radikal. Jabar, Lampung, Kalteng, Sulteng,” ujar Tugiman. (DETIK.com/ROS/DIK)