BENGKALIS, koranmadura.com – Kepolisan Resor (Polres) Bengkalis mengamankan 7 orang saat pesta narkoba jenis sabu. Diantara tujuh orang tersebut, tiga orang wanita dan satu pelakunya oknum anggota polisi ikut terciduk.
“Dari tujuh orang yang kita amankan, ada tiga orang wanita dan empat pria. Satu di antara pria tersebut oknum anggota Polri,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto kepada wartawan, Kamis, 22 November 2018.
Tujuh orang ini ditangkap di sebuha rumah pribadi di Jl Lintas Timur Kota Duri, Desa Bumbung Kec Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Sementara barang bukti (BB) yang diamankan adalah 800 gram narkoba jenis sabu.
“Selain itu di TKP kita temukan juga 47 butir pil ekstasi. Ada juga 3 paket daun ganja,” kata Yusup.
Adapun identitas para tersangka, diantaranya adalah Indra Gunawan, Sunarto bin Wasalam, Syarifudin, masing-masing asal warga Kota Dumai. Termasuk juga anggota Polri, Boby Gunawan yang anggota Polres Dumai.
Tiga identitas wanita yang ada di lokasi saat digerebek adalah, Wulan Wahyuni, Nurasiah, Endang Putri Ningsih yang semuanya juga warga Kota Dumai.
“Mereka digerebek tim Polsek Mandau dimpimpin Kompol Ricky Ricardo dan Kanit Reskrim, Uptu Firman Fadhila,” kata Yusup.
Masih menurut Yusup, untuk melakukan penangkapan ini, pihaknya membutuhkan waktu selama dua pekan. Setelah informasi akurat, tim langsung melakukan penangkapan pada Senin, 18 November 2018 lalu.
“Para tersangka sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut,” tutup Yusup.
(detik.com/SOE/VEM)