PAMEKASAN, koranmadura.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan razia di dua tempat karaoke, Rabu malam, 31 Oktober 2018 sekitar pukul 20.30 WIB.
Dua tempat karaoke tersebut adalah Putri di Jalan Trunojoyo, dan Rumah Makan Lesehan dan Karaoke Pujasera di Jl Niaga. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 9 pemandu lagu saat asyik menyanyi.
Pantauan, para pengunjung dan pemandu terkejut saat aparat datang secara tiba-tiba hingga meminta mereka untuk menghentikan aktivitasnya dan mematikan musik di dalam. Saat diperiksa dan disuruh berdiri, mereka menundukkan kepala dan menutup wajahnya dengan sapu tangan.
Baca: Tempat Karaoke “Putri” dan “Pujasera” di Pamekasan Dirazia Polisi, Ini Hasilnya
Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki mengatakana, razia tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang Pemilu 2019. Targetnya tempat Karaoke Putri dan Punjasera.
Untuk memastikan bebas narkoba, 9 pemandu itu langsung dites urine. “Mereka dites urine, ternyata tidak ditemukan pelanggaran,” ucapnya, Kamis, 1 November 2018.
Kemudian, polisi melakukan pembinaan kepada mereka agar tidak lagi menjadi pemandu lagu di kota yang dikenal dengan sebutan Gerbang Salam ini. “Iya, kita kasih arahan arahan,” terang.(SUDUR/SOE/DIK)