SAMPANG, koranmadura.com – Angka partisipasi pemilih dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (Pilkada) Sampang, yang digelar pada 27 Oktober lalu mengalami penurunan jika dibanding pada proses pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018 lalu.
Divisi SDM dan Parmas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang, Miftahur Rozaq mengakui hal itu. Menurutnya, partisipasi pada pelaksanaan PSU yang digelar pada 27 Oktober lalu mengalami penurunan sebanyak 8,5 persen.
“Alhamdulillah angka partisipasi pemilih dalam pelaksanaan PSU mencapai sekitar 76,5 persen. Dan ini setidaknya mendekati dari target yang ditetapkan oleh KPU pusat sebesar 77,5 persen. Meskipun ada penurunan angka partisipasi dibandingkan saat pilkada 27 Juni lalu sebesar 85 persen,” ujarnya, Kamis, 1 November 2018.
Lanjut Rozak mengungkapkan, menurunnya angka partisipasi saat PSU karena masyarakat terlihat jenuh seperti yang terjadi pada PSU jilid III di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, sebagaimana rekomendasi Panwascam.
“Sampel kasusnya yaitu ketika kami bertemu dengan warga pemilih, mereka merasa enggan karena menganggap sudah berkali-kali melakukan pencoblosan,” tuturnya.
Namun demikian, Rozaq mengatakan, bahwa angka partisipasi sebesar 76,5 persen menurutnya relatif cukup tinggi dan akan menjadi bahan evaluasi KPU Kabupaten terhadap proses pemilu 2019 mendatang. (MUHLIS/ROS/VEM)